SEJARAH AGRARIA (Review Pertemuan 1&2)


Definisi Agraria : tanah atau pertanian.
Dalam bahasa Yunani “age” tanah,” agraius” persawahan, perladangan dan pertanian. Sedangkan dalam kamus besar bahasa Indonesia agrarian merupakan urusan yang menyangkut pertanian atau urusan kepemilikan tanah. Dapat disimpulkan bahwa agrarian berarti tanah yang di dalamnya punya multitafsir karena dapat digambarkan secara luas, dan pembahasannya menyangkut tanah yang terlihat atau Nampak di permukaan maupun semua hal yang terkandung di dalam dan di atasnya seperti air dan udara.
UUPA didalamnya berisi tentang;
1.      Secara luas mencakup berbagai hal yaitu bumi, air, angkasa dan kekayaan alam yang ada di dalamnya.
2.      Secara Yuridis hak-hak kekayaan alam yang terkandung disuatu area berhak dieksploitasi oleh pihak yang memiliki wilayah tersebut, missal Negara.
3.      UU No. 24 1992
4.      Meliputi SDA; hutan, tambang, lingkungan (tata air dan tata ruang).
Hal tersebut memiliki artian bahwa segala hal yang menyangkut hidup dan penghidupan manusia sendiri berupa tanah, air, udara dan sebagainya merupakan sumber kehidupan dan penghidupan seluruh rakyat Indonesia.

Sejarah Agraria Dunia; Reformasi Agrarian Dunia.
1.      Pada masa Yunani Kuno
Retribusi land dan fasilitas perkreditan. Pada masa ini terjadi kelonggaran atau kebebasan hektemor dari hutang dan membebaskan dari status sebagai budak. Jadi pada zaman itu terjadi kebangkitan dan perubahan dimana banyak para budak yang dibebaskan serta masalah perhutangan lebih dimudahkan.
2.      Pada masa Romawi Kuno
Pada masa ini dilakukan upaya pencegahan terhadap timbulnya pemberontakan, karena pada saat itu system feodalisme yang dianut oleh kerajaan dan didaerah lain terjadi beberapa penolakan terhadap system tersebut untuk menuntut demokrasi. Kemudian pemerintah romawi kuno  menggunakan cara dimana dengan mengangkat rakyat kecil dengan cara retribusi tanah-tanah milik umum, kemudian menetapkan batas maksimal (jika melebihi maka harus diserahkan pada Negara), dan dibagikan kepada masyarakat secara sama rata. Cara tersebut digunakan agar tidak terjadi pemberontakan oleh masyarakat terhadap pemerintahan Romawi Kuno.
3.      Inggris
Enclousure movement merupakan pengkaplingan dari disewakan untuk umum menjadi tanah individu oleh tuan tanah, kerna tekanan pasar. Tindakan yang dilakukan berupa mengalihkan usahanya dari pertanian menjadi ke peternakan. Jadi tidak heran jika pada zaman sekarang banyak petani ataupun peternak di Inggris yang memiliki tanah yang luasnya berhektar-hektar, hal tersebut bukan karena Inggris peduduknya tidak terlalu banyak akan tetapi hal tersebut terjadi karena sejarah pertanahan di sanalah yang mengaturnya walaupun system yang dianutnya berupa feodal.
4.      Revolusi Perancis
System penguasaan tanah feudal dihancurkan, karena masyarakat merasa tidak mendapatkan keadilan dimana tanah pada masa itu semua tanah merupakan hak milik raja. Kemudian muncul pemberontakan dimana kemudian banyak tanah yang dibagikan ke para petani dan para budak-budak yang sebelumnya tidak memiliki hak atas tanah tersebut.
5.      Rusia
Tahun 1906-1911, Stollpin Reform; petani dibebaskan dari komune-komune hingga tahun 1917 komunis yang bersifat radikal menghapuskan tanah-tanah milik pribadi, sewa-menyewa dilarang, penguasaan tanah dilarang dan hak garap diatur.
6.      Kemudian muncul lah Piagam Petani atau peasents charter.

Agraria sebagai sumber penghidupan rakyat Indonesia.
·         Besarnya factor ketergantungan manusia dan tanah sering jadi objek perebutan sehingga tidak lah heran jika hal tersebut memunculkan dampak berupa konflik antar golongan manusia.
·         Tanah merupakan persoalan yang tidak ada habisnya untuk diperbincangkan oleh akademisi sejarawan, ekonomi dan politik serta pakar hokum. Pada dasarnya manusia memang sangat tergantung dan membutuhkan tanah, mengapa demikian? Hal tersebut terjadi karena tanah memang sumber dari segala kehidupan yang diperlukan oleh manusia seperti tanaman, air dan sebagainya yang berada di dalam maupun luar permukaan tanah.
·         Bukan hanya soal hidup dan penghidupan manusia, konflik yang timbul juga akibat dari kesalah paham manusia sendiri sehingga sebagai rujukan jika soal agrarian tetap relevan untuk diperbincangkan.
·         Mengenai penghidupan masyarakat luas atau rakyat Indonesia, tanah merupakan asal dan sumber dari segala makanan bagi manusia sehingga perebutan tanah sering terjadi. Pada dasarnya semua butuh akan perjuangan dan pengorbanan untuk hidup serta mempertahankannya jadi tidak heran jika konflik tentang pertanahan terus terjadi karena pada hakekatnya tanah sudah dianggap sebagai sumber dari kehidupan manusia.
·         Das capital; komoditi merupakan bentuk dasar atas segala kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, walaupun tanah bukan merupakan sebuah komoditas tapi sebagai proses produksi yang menghasilkan banyak komoditas. Jadi tidak heran jika tanah menjadi bahan rebutan oleh manusia. Hal tersebut juga menjadi teori ekonomi masyarakat Eropa pada masanya yang berarti “siapa yang menguasai tanah maka dia menguasai makanan”.

Sebab-sebab terjadinya konflik agrarian;
1.      Adanya tangan-tangan dari kekuatan-kekuatan yang memang ingin menguasai sumber-sumber alam Indonesia yang kemudian merekayasa konflik dan membelokkan masalahnya atau masalah inti yang dikaburkan.
2.      Historical trauma dimana merupakan suatu sifat yang banyak ditemui dikalangan masyarakat yaitu berdiam tanpa perlawanan sehingga sangat mudah dibelokkan dari isu-isu agrarian ke isu SARA.


Komentar

Postingan Populer