SEJARAH AGRARIA (Review Pertemuan 1&2)
Definisi Agraria
: tanah atau pertanian.
Dalam
bahasa Yunani “age” tanah,” agraius” persawahan, perladangan dan pertanian. Sedangkan
dalam kamus besar bahasa Indonesia agrarian merupakan urusan yang menyangkut
pertanian atau urusan kepemilikan tanah. Dapat disimpulkan bahwa agrarian berarti
tanah yang di dalamnya punya multitafsir karena dapat digambarkan secara luas,
dan pembahasannya menyangkut tanah yang terlihat atau Nampak di permukaan
maupun semua hal yang terkandung di dalam dan di atasnya seperti air dan udara.
UUPA didalamnya
berisi tentang;
1. Secara luas mencakup berbagai hal yaitu bumi, air,
angkasa dan kekayaan alam yang ada di dalamnya.
2. Secara Yuridis hak-hak kekayaan alam yang terkandung
disuatu area berhak dieksploitasi oleh pihak yang memiliki wilayah tersebut, missal
Negara.
3. UU No. 24 1992
4. Meliputi SDA; hutan, tambang, lingkungan (tata air
dan tata ruang).
Hal tersebut
memiliki artian bahwa segala hal yang menyangkut hidup dan penghidupan manusia
sendiri berupa tanah, air, udara dan sebagainya merupakan sumber kehidupan dan
penghidupan seluruh rakyat Indonesia.
Sejarah Agraria
Dunia; Reformasi Agrarian Dunia.
1. Pada masa Yunani Kuno
Retribusi land dan fasilitas perkreditan. Pada masa
ini terjadi kelonggaran atau kebebasan hektemor dari hutang dan membebaskan
dari status sebagai budak. Jadi pada zaman itu terjadi kebangkitan dan
perubahan dimana banyak para budak yang dibebaskan serta masalah perhutangan
lebih dimudahkan.
2. Pada masa Romawi Kuno
Pada masa ini dilakukan upaya pencegahan terhadap
timbulnya pemberontakan, karena pada saat itu system feodalisme yang dianut
oleh kerajaan dan didaerah lain terjadi beberapa penolakan terhadap system tersebut
untuk menuntut demokrasi. Kemudian pemerintah romawi kuno menggunakan cara dimana dengan mengangkat
rakyat kecil dengan cara retribusi tanah-tanah milik umum, kemudian menetapkan batas
maksimal (jika melebihi maka harus diserahkan pada Negara), dan dibagikan
kepada masyarakat secara sama rata. Cara tersebut digunakan agar tidak terjadi
pemberontakan oleh masyarakat terhadap pemerintahan Romawi Kuno.
3. Inggris
Enclousure movement merupakan pengkaplingan dari
disewakan untuk umum menjadi tanah individu oleh tuan tanah, kerna tekanan
pasar. Tindakan yang dilakukan berupa mengalihkan usahanya dari pertanian
menjadi ke peternakan. Jadi tidak heran jika pada zaman sekarang banyak petani
ataupun peternak di Inggris yang memiliki tanah yang luasnya berhektar-hektar,
hal tersebut bukan karena Inggris peduduknya tidak terlalu banyak akan tetapi
hal tersebut terjadi karena sejarah pertanahan di sanalah yang mengaturnya
walaupun system yang dianutnya berupa feodal.
4. Revolusi Perancis
System penguasaan tanah feudal dihancurkan, karena
masyarakat merasa tidak mendapatkan keadilan dimana tanah pada masa itu semua
tanah merupakan hak milik raja. Kemudian muncul pemberontakan dimana kemudian
banyak tanah yang dibagikan ke para petani dan para budak-budak yang sebelumnya
tidak memiliki hak atas tanah tersebut.
5. Rusia
Tahun 1906-1911, Stollpin Reform; petani dibebaskan
dari komune-komune hingga tahun 1917 komunis yang bersifat radikal menghapuskan
tanah-tanah milik pribadi, sewa-menyewa dilarang, penguasaan tanah dilarang dan
hak garap diatur.
6. Kemudian muncul lah Piagam Petani atau peasents
charter.
Agraria sebagai
sumber penghidupan rakyat Indonesia.
·
Besarnya factor ketergantungan
manusia dan tanah sering jadi objek perebutan sehingga tidak lah heran jika hal
tersebut memunculkan dampak berupa konflik antar golongan manusia.
·
Tanah merupakan
persoalan yang tidak ada habisnya untuk diperbincangkan oleh akademisi
sejarawan, ekonomi dan politik serta pakar hokum. Pada dasarnya manusia memang
sangat tergantung dan membutuhkan tanah, mengapa demikian? Hal tersebut terjadi
karena tanah memang sumber dari segala kehidupan yang diperlukan oleh manusia
seperti tanaman, air dan sebagainya yang berada di dalam maupun luar permukaan
tanah.
·
Bukan hanya soal
hidup dan penghidupan manusia, konflik yang timbul juga akibat dari kesalah
paham manusia sendiri sehingga sebagai rujukan jika soal agrarian tetap relevan
untuk diperbincangkan.
·
Mengenai penghidupan
masyarakat luas atau rakyat Indonesia, tanah merupakan asal dan sumber dari
segala makanan bagi manusia sehingga perebutan tanah sering terjadi. Pada dasarnya
semua butuh akan perjuangan dan pengorbanan untuk hidup serta mempertahankannya
jadi tidak heran jika konflik tentang pertanahan terus terjadi karena pada
hakekatnya tanah sudah dianggap sebagai sumber dari kehidupan manusia.
·
Das capital;
komoditi merupakan bentuk dasar atas segala kemakmuran dan kesejahteraan
rakyat, walaupun tanah bukan merupakan sebuah komoditas tapi sebagai proses
produksi yang menghasilkan banyak komoditas. Jadi tidak heran jika tanah
menjadi bahan rebutan oleh manusia. Hal tersebut juga menjadi teori ekonomi
masyarakat Eropa pada masanya yang berarti “siapa yang menguasai tanah maka dia
menguasai makanan”.
Sebab-sebab
terjadinya konflik agrarian;
1. Adanya tangan-tangan dari kekuatan-kekuatan yang
memang ingin menguasai sumber-sumber alam Indonesia yang kemudian merekayasa
konflik dan membelokkan masalahnya atau masalah inti yang dikaburkan.
2. Historical trauma dimana merupakan suatu sifat yang
banyak ditemui dikalangan masyarakat yaitu berdiam tanpa perlawanan sehingga
sangat mudah dibelokkan dari isu-isu agrarian ke isu SARA.
Komentar
Posting Komentar