Riew Materi Sejarah Pedesaan Kamis, 15 Oktober 2020


Kehadiran sebuah desa sebelumnya dianggap tidak penting dan cenderung dipandang rendah. Tetapi pada kenyataannya masyarakat desa memiliki peranan penting dalam sejarah pembentukan dan pengembangan peradaban masyarakat. Cikal bakal terbentuknya sebuah desa tidak terlepas dari kegiatan bercocok tanam yang dilakukan oleh manusia. Dimana sekitan 1.990.000 tahun yang lalu manusia masih menjalani kehidupan dengan cara berburu dan berpindah-pindah tempat. Hal tersebut tidak menimbulkan efektifitas dalam berhubungan antara satu dengan yang lain kemudian sekitar 10.000 tahun yang lalu manusia mulai mengenal kegiatan bercocok tanam yang sekaligus merubah gerak kehidupan mereka. Dimana yang sebelumnya mereka hidup dengan berpindah-pindah tempat kemudian berubah menjadi menetap disuatu tempat. Biasanya mereka menetap di daerah yang tanahnya memiliki kesuburan dimana nantinya akan digunakan untuk bercocok tanam seperti ditepi aliran sungai dan danau. Kehidupan menetap inilah kemudian menimbulkan hubungan antara satu dengan yang lain, dan menetapnya manusia di suatu tempat menjadi cikal bakal munculnya sebuah darah yang dinamakan desa. Dalam sebuah desa terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi kehidupan sebuah desa diantaranya sumber daya alam harus diikuti dengan sumber daya manusia, fisiografis, iklim (ketinggian suatu desa), tanah (keberhasilan mata pencaharian) dan air (kebutuhan domestic). Kemudian terdapat juga cirri-ciri wilayah desa yakni perbandingan antara lahan dan manusia cukup besar, lahan di pedesaan cukup luas, pekerjaan agraris, memiliki hubungan antara satu dengan yang lain, terpusat, linier, mengelilingi suatu yang terpusat, dan memanjang (sepanjang jalan, dipinggir pantai, sepanjang aliran sungai, dan sepanjang jalur kereta api).

Menurut Paul H landis desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan cirri-ciri pedesaan sebagai berikut mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa dan ada tali perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan. Kemudian menurut Roucek dan warren desa memiliki cirri-ciri sebagai berikut kelompok primer merupakan kelompok dominan, hubungan antar warga bersifat akrab dan awet, homogeny dalam berbagai aspeknya, mobilitas sosial rendah, keluarga lebih dilihat fungsinya secara ekonomis sebagai unit produksi dan proporsi anak lebih besar. Dari dua pengertian tentang cirri-ciri desa tersebut maka dapat disimpulkan bahwa dalam kehidupan masyarakat desa masih kental dengan ikatan yang berkaitan dengan perasaan dan kekeluargaan jadi tidak heran jika masyarakat desa masih sering melakukan kegiatan gotong royong atas inisiatif diri sendiri karena didorong faktor perasaan kekeluargaan yang ada di dalam diri mereka. Menurut Pitti Zimerson karakteristik atau sesuatu yang menarik dari masyarakat desa terdapat 8 ciri yakni mata pencaharian, kepadatan penduduk, ukuran komunitas, lingkungan, differensiasi, solidaritas, stratifikasi sosial dan interaksi sosial.

Kemudian menurut Talcot Parsons cirri-ciri masyarakat desa atau karakteristik ia menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional yang memiliki ciri-ciri berikut; afektifitas yang memiliki hubungan dengan perasaan kasih sayang, cinta, kesetiaan dan simpati terhadap musibah yang  menimpa orang lain dan menolongnya tanpa pamrih. Orientasi sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas yaitu mereka lebih mementingkan kebersamaan, tidak suka menonjolkan diri, tidak suka dengan orang yang berbeda pendapat, jadi intinya semua harus memiliki keseragaman atau kesamaan. Kemudian partikularisme dimana semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu atau perasaan subyektif merupakan perasaan kebersamaan. Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan. Dan yang terakhir kekabaran atau diffusines. Dalam masyarakat desa yang masih murni terjadi gejala-gejala konflik, kompetisi dan penilaian masyarakat. Konflik yang terjadi pada masyarakat pedesaan biasanya terjadi karena masalah sehari-hari dalam rumah tangga dan kehidupan masyarakat, kemudian biasanya terdapat juga pertentangan yang menimbulkan kompetisi dalam kehidupan mereka yang bersangkutan dengan perubahan konsep kebudayaan, psikologi yang biasanya berhubungan dengan guna-guna (black-magic). Wujud persaingan yang terjadi dalam masyarakat pedesaan bisa bersifat positif dan negative.

Struktur masyarakat desa menurut Pitirin Sorikin terdapat dua struktur sosial yakni struktur sosial vertikal dan struktur sosial horizontal. Struktut sosial vertikal menggambarkan kelompok sosial yang menggambarkan kelompok-kelompok sosial dalam susunan yang bersifat hierarkis sedangkan struktur sosial horizontal menggambarkan variasi atau beragamnya pengelompokan masyarakat desa. Smith dan Zopf mengemukakan pendapat tentang pola permukiman dimana menurut mereka pola permukiman berkaitan dengan hubungan-hubungan keruangan (spasial) antara permukiman penduduk desa yang satu dengan yang lain dan dengan lahan pertanian mereka. Sementara Paul H landis menggambarkan adanya empat tipe pola permukiman yaitu mengelompok murni, mengelompok tidak murni, menyebar teratur dan menyebar tidak teratur. 

 Struktur Birokrasi adalah struktur sosial yang berkaitan dengan faktor-faktor biologis seperti jenis kelamin, usia, perkawinan, suku bangsa dan lainnya. Keterkaitan antara faktor biologis dan struktur sosial diperlihatkan melalui sifat mata pencaharian, dimana ketika masyarakat masih pada taraf food gathering economic sampai dengan bercocok tanam, dengan demikian orang yang lebih tua dan orang yang secara fisik lebih kuat menempati kedudukan sosial yang tinggi. Kemudian struktur sosial vertikal merupakan kelompok gambaran dari kelompok-kelompok sosial dalam susunan hierarkis. Sartono Kartohadiekoesoemo membagi penduduk desa Jawa menjadi beberapa lapisan sosial berdasarkan faktor pemilikan penguasaan lahan pertanian yaitu warga desa yang memiliki tanah pertanian, rumah dan karangan, warga desa yang mempunyai rumah dan tanah pekarangan dan yang mempunya rumah diatas pekarangan orang lain. Dan yang terakhir adalah warga desa yang kawin dan menetap dirumah orang lain dan pemuda yang belum kawin.

Komentar

Postingan Populer