Review Materi Kamis, 3 Desember 2020
Struktur dalam masyarakat memiliki pengertian bagaimana masyarakat itu diartikan seperti apa, biasanya desa perlu adanya aturan yang dipatuhi atau dapat disebut norma atau kaidah bersama yang bersifat kongkret/mengikat sehingga dapat menertibkan lembaga atau institusi. Menurur Pitrin Sorokin membedakan struktur sosial menjadi struktur sosial vertikal (bersifat hirarkis) dan struktur horizontal (bersifat bermacam-macam). Mahasiswa jika dilihat dalam segi intelektual dikelompokkan dalam masyarakat vertikal, jika dilihat dalam segi capital masuk dalam kelompok horizontal.
Pola kehidupan masyarakat desa yaitu pola kebudayaan masyarakat desa terhadap berbagai definisi tentang kebudayaan, ada tiga macam yakni bagaimana masyarakat desa bersifat bersahaja, bagaimana alam mempengaruhi masyarakat desa, bagaimana kebudayaan dapat mengatur masyarakat desa. Menurut Paul H Landis, besar kecilnya pengaruh alam terhadap pola kebudayaan masyarakat ditentukan oleh keadaam alam, kemudian yang kedua tingkat teknologi, ketiga sistem produksi yang diterapkan. Jadi masyarakat barat dan timur memiliki perbedaan dalam sistem pola piker yakni rasional dan irasional. Jika kita sebagai sejarawan mengikuti sistem barat maka jika menulis sejarah jika tidak ada dokumen tidak akan sejarah, hal tersebut tentu sangat berbeda dengan dunia timur. Misalnya permasalahan santet yang sampai saat ini permasalahan tersebut tidak dapat dikaji dan tidak ada undang-undangnya.
Ciri-ciri kebudayaan tradisional menurut Paul H Landis adalah adaptasi pasif dan tingkat infasinya rendah, rendahnya rasa kolesktifitas, kebiasaan hidup yang lambat, kepercayaan terhadap tahayul, kebutuhan material yang bersahaja, rendahnya kesadaran terhadap waktu, kecenderungan bersifat praktis, standart moral yang kaku. Menurut Kuntowijoyo kebudayaan masyarakat Madura adalah sering melakukan kegiatan selametan, hal ini merupakan suatu media penyatuan antara masyarakat satu dengan masyarakat lainnya sehingga hubungan kekerabatan masyarakat semakin dekat.
Eksistensi pola kebudayaan tradisional juga harus memperhitungkan kekuatan luar desa. Di Indonesia sistem kerajaan mempengaruhi pola kebudayaan tradisional masyarakat desa seperti pola penguasaan tanah atau feodal sehingga masyarakat memiliki ketergantungan tinggi terhadap kerajaan. Tanah kerajaan merupakan tanah milik raja, sehingga masyarakat hanya menumpang saja.
Tradisi masyarakat dibedakan menjadi dua yakni kronik dan diakronik. Kemudian tradisi dan adat istiadat di kongkritkan sehingga menghasilkan hukum adat dalam masyarakat. Dua tipe desa menurut integritas masyarakat yakni pertama desa diluar Jawa yaitu integritasnya di dasarkan pada hubungan darah maka hukum adatnya memiliki kekuatan pengikat dan pengendali akan tetapi peranan lambang sosial tidak terlalu besar, kedua desa di Jawa integritasnya lebih di dasarkan pada ikatan hubungan daerah atau geografis maka hukum adatnya kurang memiliki kekuatan pengikat dan pengendali. Hukum adat dapat melemah karena adanya intervensi yang dipancarkan oleh kekuatan-kekuatan dari luar desa atau bisa dari penguasa desa atau kerajaan dan pemerintah kolonial.
Kelembagaan pada masyarakat desa yaitu lahir dari respon terhadap kebutuhan masyarakat sehingga bila ada kebutuhan baru maka lahir lembaga-lembaga desa. Lembaga baru dapat menggeser lembaga yang lama kemudian timbul perubahan dalam masyarakat, contoh lembaga gotong royong/sambatan (barter tenaga kerja) bergeser menjadi sistem upah, sistem sakap atau bagi hasil berubah menjadi sistem sewa, gotong royong yang dilandasi partisipasi berubah menjadi kerja bakti yang dilandasi mobilisasi (diundang).
Lembaga sosial dan pemerintahan desa adalah lembaga sebagai sistem sebagai kompleks nilan, norma dan tata aturan yaitu berpusat pada suatu kepentingan atau tujuan tertentu yaitu nilai-nilai pokok, nilai permanen, sifat keterkaitan, dan penerimaan atas ide-ide.
Lembaga-lembaga sosial yang lain baik lama atau baru yaitu yang sesuai dengan tuntutan perkembangan tetapi sekarang bukan dalam bentuk lembaga yang sebenarnya karena hanya merupakan badan-badan dari organisasi. Keberadaannya saling terkait dengan program-program pembangunan tertentu contoh perkumpulan kelompok tani (sekarang sudah tidak ada), kelompok pembaca dan pemirsa yang ada pada masa Orde Baru.
Komentar
Posting Komentar